
Parlemen Israel memberikan persetujuan awal untuk RUU kontroversial yang akan melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara di luar untuk mengumandangkan azan di wilayah pendudukan Palestina.
Co-Presiden Persatuan Palestina dan Yahudi Bruce Katz mengatakan bahwa RUU ini jelas menargetkan Muslim dan merupakan contoh lain Islamophobia.
Ia berpendapat bahwa Israel tengah memainkan perannya dalam mendukung hasutan rasial.
Katz juga menyoroti fakta bahwa di sebagian besar negara ada perlindungan konstitusional soal kebebasan beragama yang mencakup kebebasan untuk berdoa di lembaga keagamaan seseorang.
"Ini sangat jelas salah satu ekspresi yang lebih rasisme yang mendalam pada bagian dari koalisi Israel yang terdiri dari rasis dan fasis sehingga kita tidak perlu heran," tegasnya seperti dimuat
Press TV.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: