Perkosa Wanita Jerman, Delapan Pria Irak Hadapi Penjara Hingga 13 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 03 Maret 2017, 15:56 WIB
Perkosa Wanita Jerman, Delapan Pria Irak Hadapi Penjara Hingga 13 Tahun
Salah satu tersangka/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Pengadilan Austria menemukan bahwa delapan warga Irak bersalah karena memperksa seorang turis Jerman selama perayaan tahun baru di Wina.

Warga Irak tersebut berusia antara 22 hingga 48 tahun. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara antara sembilan hingga 13 tahun.

Mereka tiba di Austria sebagai migran antara Mei hingga Desember 2015. Lima diantaranya telah mengantongi status pencari suaka.

Korban mereka adalah seorang wanita berusia 28 tahun. Wanita itu mengalami efek pasca trauma atas kejadian itu.

Wanita itu diketahui merayakan tahun baru di pusat kota dengan seorang temannya. Ia kemudian dibawa oleh empat dari delapan pria tersebut ke sebuah apartemen.

Di apartemen tersebut ada empat tersangka lain. Di lokasi itulah mereka bergantian memperkosa wanita tersebut.

Wanita tersebut tidak dapat membela diri karena minum berat. Dan ketika sadar, ia menemukan dirinya telanjang di tempat tidur. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA