Sebuah instruksi pemerintah mengatakan bahwa para pengungsi tersebut akan dipindahkan ke Thengar Char sebelum dipulangkan ke Myanmar.
Kelompok-kelompok HAM telah menyatakan keberatan yang kuat untuk rencana tersebut karena menilai bahwa itu adalah bentuk relokasi paksa.
Pulau Thengar Char sendiri dinilai rentan karena saat air pasang, pulau kerap tergenang air dan pulau tersebut tidak memiliki jalan ataupun pertahanan banjir.
Pulau itu terbentuk sekitar satu dekade lalu oleh sedimen dari Sungai Meghna, dan tidak muncul pada peta-peta. Pulau itu terletak sekitar 30 km ke arah timur dari pulau Hatiya, yang memiliki populasi 600.000. Untuk mencapai pulau-pulau tersebut, warga Rohingya harus menempuh perjalanan hingga sembilan jam dari kamp-kamp pengungsian saat ini.
Di Myanmar, Rohingya ditolak kewarganegaraan dan diperlakukan sebagai migran ilegal dari Bangladesh.
Tapi di Bangladesh, mereka juga merupakan kelompok yang tidak diinginkan. [mel]
BERITA TERKAIT: