Penyitaan dilakukan setelah pejabat Central Intelligence Cell (CIC) membuka loker yang sebelumnya disegel pada September 2025.
Emas itu berupa koin, emas batangan, dan perhiasan. Penyidik menduga Hasina gagal menyerahkan sejumlah hadiah resmi ke kas negara atau Toshakhana, seperti diwajibkan hukum.
Mereka juga menelusuri dugaan penggelapan pajak dan mengecek apakah emas tersebut tercatat dalam laporan pajaknya.
Kasus ini muncul di tengah situasi politik Bangladesh yang memanas setelah jatuhnya pemerintahan Hasina dan meningkatnya kekerasan jelang pemilu Februari 2026.
Awal bulan ini, Mahkamah Pidana Internasional menjatuhkan vonis mati kepada Hasina atas tindakan keras terhadap pemberontakan mahasiswa.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebut sekitar 1.400 orang tewas dalam aksi tersebut.
"Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati," ujar Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani, dikutip dari
Reuters, Rabu, 26 November 2025.
"Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, kami menentangnya dalam segala situasi," tambahnya.
BERITA TERKAIT: