
. Maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Beirut Rafic Hariri telah mulai menerapkan langkah-langkah sesuai dengan larangan perjalanan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pengungsi dan warga dari tujuh negara mayoritas Muslim.
Menurut sumber-sumber di bandara seperti dimuat Reuters (Minggu, 29/1), langkah-langkah akan mencakup menghentikan warga negara dari Suriah, Irak, Iran, Somalia, Sudan, Libya dan Yaman yang tidak memegang kartu hijau untuk masuk ke penerbangan menuju Amerika Serikat.
Perjalanan dari Beirut ke Amerika Serikat biasanya melibatkan transfer di Eropa, Turki atau negara-negara di Teluk Arab.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.