Pria Ini Dibui 11 Tahun Karena Mencemarkan Nama Baik Kerajaan Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 27 Januari 2017, 20:47 WIB
rmol news logo Pengadilan militer Thailand memenjarakan seorang pria selama 11 tahun dan empat bulan atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan dan kejahatan komputer dari postingan media sosial Facebook yang dibuatnya tahun lalu.

Berdasarkan hukum lese-majeste yang ketat di negara itu, mencemarkan nama baik, penghinaan atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta atau bupati merupakan bentuk kejahatan dan setiap pelanggaran dihukum dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Pria yang dihukum 11 tahun ini bernama Burin intin. Pria berusia 28 tahun itu mengaku bersalah atas dua tuduhan pencemaran nama baik kerajaan dan melanggar Thailand Computer Crime Act atas posting yang dianggap menghina monarki dalam sebuah komentar di Facebook dan chatting online.

Ia ditahan pada 27 April tahun lalu setelah mengambil bagian dalam protes damai menentang junta yang berkuasa di negara itu, dan dibui di Bangkok sejak 30 April. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA