Pelaku Penjualan Ginjal Ilegal Segera Hadapi Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 24 Januari 2017, 14:08 WIB
rmol news logo Tiga pelaku sindikat perdagangan organ tubuh manusia akan menjalani sidang di pengadilan Pakistan akhir bulan ini.

Mereka ditangkap polisi Pakistan Oktober lalu bersamaan dengan 24 korban yang disandera di Rawalpindi, Pakistan.

Para korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan sehingga mau menikuti para tersangka ke Rawalpindi.

Namun mereka justru disandera selama beberapa bulan dan dipaksa untuk memberikan ginjal mereka. Mereka dijanjikan uang 300 ribu rupee jika mau memberikan ginjal mereka.

Salah seorang korban mengaku bahwa saat tiba, ia dan puluhan orang lainnya disuruh menunggu untuk melakukan tes.

"Saya bertanya, apa jenis tes yang diambil" apakah untuk pekerjaan yang ditawarkan?" kata korban tersebut.

Para pelaku ingin menguji ginjal mereka.

Setelah lolos tes, para korban kemudian disekap dan dipukuli. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA