
Upaya hitung ulang yang didukung kuat oleh mantan capres dari Partai Hijau Amerika Serikat, Jill Stein di tiga negara bagian berakhir akhir pekan ini.
Setelah berminggu-minggu perselisihan hukum, Stein hanya berhasil meloloskan satu review pemilu di Wisconsin.
Hakim federal di Pennsylvania menolak permintaan Stein untuk penghitungan ulang dan pemeriksaan mesin voting yang diduga diretas pada pemilu lalu.
Sementara itu, para pejabat pemilu Wisconsin mengatakan awal pekan ini bahwa mereka telah menyelesaikan penghitungan ulang 10 hari mereka setelah menemukan bahwa marjin kemenangan Trump kemenangan atas Demokrat Hillary Clinton telah meningkat sebesar 131 orang, sehingga total memimpin Trump untuk 22.748.
Sedangkan di Michigan, pengadilan tinggi telah menolak upaya Stein pekan lalu.
Sebenarnya, bahkan bila ketiga negara bagian itu menyetujui upaya hitung ulang, bagaimanapun hasil pemilu tidak akan berubah.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: