Mesin Jet Direncanakan Bantu Kurangi Polusi Udara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 13 Desember 2016, 16:25 WIB
Mesin Jet Direncanakan Bantu Kurangi Polusi Udara
Ilustrasi/BBC
Kecil Besar
rmol news logo India punya rencana untuk menempatkan mesin jet yang telah pensiun ke pembangkit listrik tenaga batu bara di Delhi.

Mulut mesin jet kemudian akan ditempatkan di dekat cerobong asap dan dihidupkan.

Saat mesin bekerja, maka akan tercipta kecepatan sekitar 400 meter per detik. Knalpot akan menciptakan arus naik yang kuat yang akan membu

Knalpot akan menciptakan arus naik yang kuat yang akan membawa emisi dari pabrik ke ketinggian yang dalam fenomena meteorologi menyebutnya sebagai inversi temperatur di mana lapisan udara dingin diadakan di tempatkan di tempat di "tutup" hangat yang akan menjebak asap.

Knalpot jet kemudian akan bertindak sebagai cerobong asap virtual untuk mengangkut kabut asap.

Diperkirakan bahwa sebuah mesin jet tunggal dapat menangani emisi dari pembangkit listrik 1.000 megawatt.

"Hal ini bisa mengakibatkan keberhasilan implementasi dari teknologi baru untuk mitigasi kabut asap di seluruh dunia," kata peneliti utama, Moshe Alamaro, seorang insinyur penerbangan dan ilmuwan atmosfer di Massachusetts Institute of Technology.

"Program ini bisa menggunakan pensiun dan mesin komersial dan memiliki kemungkinan menambahkan nilai untuk berbagai sistem propulsi pensiun yang tersedia," tambahnya.

Delhi dinilai sebagai calon yang ideal untuk percobaan ini. Meluasnya penggunaan kembang api festival, pembakaran sampah oleh kaum miskin kota, ditambah limbah pertanian dari seluruh kota, emisi kendaraan dan debu konstruksi, semua berkontribusi terhadap munculnya kabut asap yang tebal di seluruh kota.

Namun demikian masih belum diketahui bagaimana dan kapan rencana tersebut akan diimplementasikan. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA