Untuk diketahui bahwa burqa dan niqab merupakan pakaian yang biasa digunakan oleh sebagian wanita muslim untuk menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian, termasuk bagian wajah. Penutup tersebut juga dikenal dengan istilah cadar.
Dukungan tersebut disampaikan Merkel dalam konferensi Uni Demokratik Kristen di Essen.
"Penutup wajah secara menyeluruh merupakan hal yang tidak pantas dan harus dilarang dimanapun secara hukum," kata Merkel.
Partai CDU di mana Merkel bernaung diperkirakan akan mengusulkan larangan cadar wajah penuh di beberapa lokasi publik seperti lapangan, sekolah dan universitas seta dalam lalu lintas dan selama pemeriksan polisi.
Pasalnya, hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan undang-undang dasar Jerman.
Larangan semacam itu telah dilakukan negara Uni Eropa lainnya sebelumnya, yakni Perancis pada tahun 2011.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: