Aturan Baru, Lagu Kebangsaan Diputar Sebelum Nonton Film Di Biskop India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 01 Desember 2016, 12:53 WIB
Aturan Baru, Lagu Kebangsaan Diputar Sebelum Nonton Film Di Biskop India
Ilustrasi/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Mahkamah agung India memutuskan bahwa lagu kebangsaan harus diputar di setiap bioskop sebelum pemutaran film.

Hakim mengatakan perintah harus ditegakkan dalam waktu 10 hari dan penonton harus berdiri ketika lagu kebangsaan dimainkan.

Menurut peraturan baru, lagu kebangsaan harus bermain di semua bioskop, disertai dengan gambar bendera India.

"Orang-orang harus harus berhenti mengikuti gagasan individu kebebasan dan memiliki rasa patriotisme," kata laporan media lokal seperti dimuat BBC (Kamis, 30/11). 

Menyusul keputusan itu beragam reaksi muncul di sosial media. Hastag #NationalAnthem pun muncul sebagai salah satu tren di Twitter.

Pada tahun 1960 dan 1970-an, bioskop di India memang kerap memutar lagu kebangsaan sebelum pemutaran film. Namun seiring berjalannya waktu, kegiatan tersebut berangsur tak lagi dilakukan.

Tidak ada hukum yang seragam di India mengenai hal tersebut. Ke-29 negara bagian India telah memiliki undang-undang mereka sendiri tentang masalah ini.

Meskipun tidak ada hukum khusus yang mengamanatkan berdiri untuk lagu di India, aturan Kementerian Dalam Negeri India membawa kekuatan hukum, menentukan bahwa hukumnya wajib untuk berdiri untuk perhatian ketika lagu kebangsaan dimainkan. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA