Manfaatkan Sanksi Ekonomi, Miliarder Iran Dijatuhi Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 07 Maret 2016, 10:46 WIB
Manfaatkan Sanksi Ekonomi, Miliarder Iran Dijatuhi Hukuman Mati
Babak Zanjani/net
Kecil Besar
rmol news logo Seorang miliarder di Iran dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi. Pengusaha 42 tahun bernama Babak Zanjani itu tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Iran.

Ia ditangkap pada Desember 2013 lalu atas tuduhan bahwa ia menahan pendapatan minyak yang disalurkan melalui perusahaanya.

Pengacara Sandani, Zohreh Rezaei menyebut bahwa putusan tersebut bermotif politik dan pihaknya akan mengajukan banding.

"Kami percaya bahwa Babak Zanjani dalam hal ini hanya debitur," kata pengacaranya seperti dimuat BBC (Senin, 7/3).

Zanjani sendiri telah di-blacklist oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa karena membantu Iran menghindari sanksi minyak. Ia pun pernah mengakui menggunakan web perusahaan di Uni Emirat Arab, Turki dan Malaysia untuk menjual jutaan barel minyak Iran atas nama pemerintah sejak tahun 2010.

Ia dibawa ke tahanan sehari setelah Presiden Hassan Rouhani memerintahkan pemerintahnya untuk melawan korupsi keuangan, khususnya tokoh istimewa yang telah mengambil keuntungan dari sanksi ekonomi di bawah pemerintahan sebelumnya. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA