Berafiliasi Dengan Al Qaeda, WNI Didakwa di Korsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 14 Desember 2015, 15:09 WIB
Berafiliasi Dengan Al Qaeda, WNI Didakwa di Korsel
ilustrasi/net
rmol news logo Korea Selatan mendakwa seorang imigran ilegal asal Indonesia yang memiliki afiliasi dengan kelompok al-Qaeda pada Senin (14/12).

Pria berusia 32 tahun itu dicurigai mendukung cabang al-Qaeda yang dikenal dengan sebutan al-Nusra.

Ia didakwa dengan tuduhan memalsukan dokumen, melanggar kontrol imigrasi, melakukan tindakan serta pengendalian senjata api serta bahan peledak di Korea Selatan.

Pria tersebut diamankan oleh kepolisian Korea Selatan bulan lalu di provinsi Chungcheong selatan.

Saat penangkapan, polisi turut menyita pisau, tiruan M16 dan sejumlah buku fundamental.

Pria itu juga diketahui telah mengunggah video dirinya tengah melambaikan bendara al-Nusra Front di sebuah gunung lokal di Korea Selatan April lalu. Demikian seperti dimuat kantor berita Korea Selatan, Yonhap. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA