Dalang Pemboman 1993 Dihukum Mati di Hari Ulang Tahunnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 30 Juli 2015, 13:22 WIB
Dalang Pemboman 1993 Dihukum Mati di Hari Ulang Tahunnya
ilustrasi/net
rmol news logo Dalang di balik pemboman mematikan di Mumbai tahun 1993 lalu yakni Yakub Memon diekskusi mati di India pada Kamis (30/7).

Memon dihukum mati dengan cara digantung tepat pada hari ulang tahunnya yang ke 53 tahun. Eksekusi matinya dilakukan di sebuah kompleks penjara di Nagpur India.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemboman yang menewaskan 257 orang tahun 1993 lalu. Ia sempat merasakan dinginnya sel penjara selama dua dekade sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Kasus tersebut pernah menimbulkan kotroversi di India karena polisi menilai bahwa dua saudara Memon juga ikut menjadi dalang di balik pemboman tersebut. Namun keduanya tidak juga bisa ditangkap.

Selama beberapa dekade, seperti dimuat Reuters, India merupakan negara yang enggan melaksanakan hukuman mati. Namun pada tahun 2012, India memilih untuk menentang rancangan resolusi PBB untuk moratorium global terhadap eksekusi.

Sejak saat itu, India mulai melakukan eksekusi mati. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA