Eksekusi Mati Pria Pakistan ini Jadi Sorotan Kelompok HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 10 Juni 2015, 16:32 WIB
Eksekusi Mati Pria Pakistan ini Jadi Sorotan Kelompok HAM
Aftab Bahadur/net
rmol news logo Pakistan mengeksekusi mati seorang pria bernama Aftab Bahadur atas kasus pembunuhan pagi tadi (Rabu, 10/5).

Kasus eksekusi mati Aftab mendapat sorotan internasional, terutama penggiat HAM. Pasalnya, apda saat dijatuhi hukuman mati, Aftab masih berusia 15 tahun.

Kasusnya terjadi pada tahun 1992 lalu. Pada saat itu, putusan hukuman harus dikenakan pada orang di atas 15 tahun. Namun kemudian pada tahun 2000, usia minimun putusan hukum haru di atas 18 tahun.

Aftab sendiri dihukum mati dengan cara digantung di penjara Lahore pagi tadi.

"Aftab Bahadur digantung di Penjara Lahore pada hari Rabu di 04:30," kata seorang pejabat penjara di kota timur Pakistan Lahore seperti dimuat Reuters.

"Sebelum digantung, ia menangis dan mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah," sambungnya.

Menurut akte kelahiran dan kartu identitas, diketahui lahir pada tanggal 30 Juni 1997.

"Ini hari yang sangat memalukan bagi sistem peradilan Pakistan. Aftab menjadi sasaran hampir setiap dibayangkan ketidakadilan," kata direktur dari kelompok hak asasi manusia internasional Reprieve Maya Foa kepada BBC.

"Untuk yang terakhir, Pakistan bahkan menolak untuk memberikan pengacaranya yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ini adalah parodi keadilan," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA