Seperti dimuat
Press TV (Rabu, 20/5), pengadilan Magistrates menghukum pria berusia 28 tahun bernama Sami Jamal Faraj Ideis itu karena ia menulis kalimat "Kematian untuk Israel" pada akun Facebook miliknya pada tanggal 5 Juli tahun 2014 lalu. Pada hari tersebut, Israel diketahui kembali mencaplok tanah Palestina untuk memperluas pemukiman Yahudi.
Ia pun kemudian diamankan dan dihukum karena dinilai bersalah telah menghasut kekerasan anti Yahudi dan mendukukung teror.
Sejumlah tahanan Palestina merilis sebuah laporan yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa pemuda Palestina yang ditahan oleh Israel karena sejumlah maslaah ringan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: