Yingluck sebelumnya dituduh lalai saat menjalankan perannya dalam skema subsidi beras yang kontroversial. Jika terbukti bersalah di meja hijau, Yingluck menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Saat tiba di pengadilan, seprti dimuat
BBC, Yingluck mengaku percaya diri dan menekankan bahwa dirinya tidak bersalah.
Yingluck sendiri diketahui dipaksa mundur dari kursi Perdana Menteri pada awal Mei 2014 lalu setelah ia dinilai telah menyalahgunakan kekuatannya. Selang seminggu kemudian, pihak militer Thailand kemudian merebut kekuasaan dengan alasan untuk memulihkan ketertiban nasional.
Ia pun telah dilarang oleh legislatif militer untuk berpolitik selama lima tahun.
Skema subsidi beras yang disalahgunakan oleh Yingluck dilakukan dengan cara membeli padi dari petani di daerah pedesaan dengan harga dua kali lipat dari tingkat normal dengan anggaran pemerintah. Daerah pedesaan yang padinya dibeli dengan harga tinggi itu merupakan basis dukungan bagi partainya.
[mel]
BERITA TERKAIT: