Amnesty International: Belum Terlambat Bila Jokowi Mau Hentikan Eksekusi Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 26 April 2015, 14:24 WIB
Amnesty International: Belum Terlambat Bila Jokowi Mau Hentikan Eksekusi Mati
dua bali nine/net
rmol news logo Organisasi non-pemerintah global yang menangani masalah HAM, Amnety International mengaku kecewa dengan pemerintah Indonesia yang akan melaksanakan eksekusi awal pekan depan. Namun demikian, belum terlambat bagi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan rencana eksekusi mati.

"Belum terlambat untuk Presiden Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi ini dan membangun moratorium atas semua eksekusi mati menuju penghapusan hukuman mati," kata Direktur Riset, Kantor Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International Rupert Abbott dalam pernyataan yang diterima redaksi (Minggu, 26/4).

Menurutnya, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati mencegah kejahatan lebih efektif daripada hukuman lainnya.

"Kalau eksekusi ini lanjut, Indonesia akan melanggar hukum dan standar HAM internasional. Standar internasional dengan jelas menetapkan bahwa tidak ada eksekusi harus dilakukan sementara masih ada proses hukum seperti dalam kasus Mary Jane Veloso dan Zainal Abidin," beber Rupert.

"Hukum internasional juga melarang penggunaan hukuman mati terhadap mereka yang memiliki gangguan mental atau pikiran, seperti dalam kasus Brasil Rodrigo Gularte yang telah didiagnosis dengan masalah skizofrenia paranoid," tambahnya.

Karena itulah ia dengan tegas menyatakan sikap lembaganya yang menetang hukuman mati dalam keadaan apapun, terlepas dari sifat kejahatan, karakteristik pelaku, atau metode yang digunakan oleh negara untuk melaksanakan eksekusi.

"Hukuman mati merupakan suatu pelanggaran terhadap hak atas hidup dan merupakan penghukuman yang paling kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA