"Banyak yang akan hilang bila eksekusi dua pemuda Australia itu tetap dijalankan," kata Bishop dalam sebuah pernyataan seperti dimuat
Reuters (Sabtu, 25/4).
Pemerintah Australia pun masih bersikukuh dengan sikap menentang dan mendesak adanya pengampunan bagi dua orang warga negaranya yakni Andrew Chan and Myuran Sukumaran.
Keduanya diketahui merupakan bagian dari kelompok Bali Nine yang ditangkap di Bali saat mencoba menyelundupkan 8 kilogram heroin ke Australia. Sementara itu tujuh anggota geng lainnya yang juga merupakan warga negara Australia juga telah dibui di Indonesia.
Eksekusi mati keduanya direncanakan dilakukan bersama dengan sejumlah terpidana lainnya asal Brazil, Perancis, Ghana dan Filipina.
Belum jelas kapan eksekusi mati akan dilakukan. Namun kabar yang beredar, eksekusi mati akan dilakukan hari Selasa malam atau Rabu dini hari pekan depan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: