Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan di Copenhagen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 16 Februari 2015, 14:39 WIB
Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan di Copenhagen
pelaku serangan di denmark/net
rmol news logo Pelaku penembakan di Copenhagen akhir pekan kemarin berhasil diidentifikasi. Menurut keterangan kepolisian Copenhagen, pelaku merupakan seorang pria kelahiran Denmark berusia 22 tahun.

Ia ditembak mari pada Minggu pagi beberapa jam setelah penembakan ganda di ibukota Denmark tersebut.

Meskipun polisi tidak menyebutkan pelaku, namun Denmark TV2 News melaporkan bahwa nama orang itu adalah Omar Abdel Hamid El-Hussein. Selain itu, tabloid Denmark Ekstra Bladet menulis di situsnya bahwa orang itu dibebaskan dari penjara hanya dua minggu yang lalu setelah menjalani hukuman atas kasus penyerangan.

Perlu diketahui, terjadi dua kali serangan di Copenhagen pada akhir pekan lalu. Serangan pertama terjadi pada Sabtu sore (14/2) di pusat kebudayaan Krudttoenden. Ketika serangan terjadi, di tempat itu tengah digelar seminar tentang kebebasan berbicara. Acara ini turut dihadiri oleh kartunis Lars Vilks, yang telah dihujani berbagai ancaman setelah membuat karikatur tentang Nabi Muhammad. Dalam insiden itu, seorang sutradara film Denmark 55 tahun Finn Noergaard tewas dan tiga polisi terluka.

Kemudian serangan kedua terjadi hari Minggu pagi di luar rumah ibadat utama Copenhagen, dekat dengan Stasiun Norreport. Dalam insiden itu, seorang pria Yahudi berusia 37 tahun, Dan Uzan ditembak mati di kepala, sedangkan dua petugas polisi ditembak di bagian lengan dan kaki.

Kepolisian setempat menyebut, pelaku penemakan dikenakan beberapa pasal seperti kejatan yang berkaitan dengan pelanggaran undang-undang senjata dan kekerasan.

Xinhua memuat, indikasi awal menunjukkan bahwa pelaku melakukan serangan itu seorang diri dan tidak ada tersangka lain yang terlibat. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA