Padahal, kata Paus Fransiskus, kebebasan berekspresi tidak berarti menghina agama atau kesucian beragama.
Hal itu diutarakannya dalam pertemuan Paus dengan Wakil Presiden Iran yang menangani urusan perempuan dan keluarga, yakni Shahindokht Molaverdi di Vatikan pada Kamis (12/2).
Paus diketahui telah berulang kali menyatakan ketidakpuasannya dengan tren penodaan agama di Barat yang seolah mendapat moementum baru setelah terjadinya serangan teroris mematikan di Perancis pada awal Januari lalu.
Pada tanggal 7 Januari lalu diketahui bahwa kantor majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo diserang oleh dua orang bersenjata. Ada 12 orang tewas dalam insiden yang diklaim dilakukan oleh anggota dari cabang Al-Qaeda di Yaman.
Selang beberapa hari kemudian, Charlie Hebdo menerbitkan edisi terbaru dengan menempatkan kartun yang menghujat tokoh paling dihormati Islam yakni, Nabi Muhammad.
Tokoh Muslim di seluruh dunia mengecam hal itu, baik serangan teror di
Charlie Hebdo maupun kartun yang menghujat Nabi Muhammad.
Hal Senada juga diutarakan oleh Paus Fransiskus.
"Anda tidak bisa memprovokasi. Anda tidak bisa menghina agama orang lain. Anda tidak dapat membuat olokan iman orang lain," sebutnya seperti dimuat
Press TV.
Dalam catatan redaksi, pernyataan semacam ini merupakan pernyataan kedua dari Paus terkait kasus
Charlie Hebdo.Berbicara kepada wartawan yang terbang satu pesawat bersamanya dalam kunjungan dari Sri Lanka ke Filipina pada pertengahan Januari lampau, Paus Fransiskus menegaskan, ia tetap membela kebebasan berekspresi. Tetapi ia juga menekankan batas-batasnya. Untuk diketahui, Takhta Suci Vatikan dan Paus sendiri pernah menjadi bahan olok-olok majalah kecil di Paris itu.
Paus mengatakan agama harus diperlakukan dengan hormat. Tidak ada pembenaran dalam tindakan yang menghina agama orang lain.
[mel]
BERITA TERKAIT: