Raef Badawi, blogger Arab Saudi, dituduh perbuatan menghin aIslam lewat media internet pada Juni tahun 2012 silam. Sejak itu ia mendekam di balik jeruji besi. Raef Badawi sehari-sehari adalah penulis dan aktivis serta pencipta situs Saudi Liberal.
Pada September 2014, pria usia 30 tahun itu divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah 1.000 kali cambukan. Ia juga dicap murtad oleh pengadilan.
Setiap hari Jumat, ia diharuskan menjalani hukuman 50 kali cambukan. Hukuman berat ini akan ia terima sepanjang 20 minggu.
50 cambukan pertama telah ia terima pada Jumat lalu (9/1) di luar sebuah masjid di kota Laut Merah.
Istrinya, Ensaf Haidar, yang mendapat suaka dari pemerintah Kanada, mengungkapkan bahwa luka-luka sang suami belum sembuh akibat cambukan sebelumnya.
"Dokter penjara melihat kesehatan Badawi tidak memungkinkan menjalani hukuman cambuk hari ini. Luka-luka yang disebabkan oleh cambukan pekan lalu tidak memungkinkannya dicambuk lagi. Tapi mungkin akan kembali berlanjut Jumat depan (23/1)," kata sang istri kepada
AFP, kemarin (Jumat, 16/1).
Sejauh ini dukungan untuk pembebasan Badawi dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional di berbagai negara. Menurut mereka, hukuman untuk Badawi terlalu berat hanya karena ia menulis "sesuatu" di internet.
Badawi sendiri pernah membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia seorang Muslim. Tapi menurut dia, setiap orang berhak memiliki pilihan untuk "percaya atau tidak percaya". [ald]
BERITA TERKAIT: