Hal itu dilakukan menyusul keputusan Uni Eropa yang menyebut bahwa maskapai tersebut gagal melakukan restrukturisasi dan harus membayar lebih dari 65 juta euro atas bantuan ilegal negara.
Cyprus Airways diketahui berupaya bertahan menjalankan operasinya di tengah masalah-masalah yang dihadapi.
Berdasarkan aturan Uni Eropa, perusahaan yang tengah berjuang untuk bertahan layak diberikan bantuan melalui prinsip "one time, last time". Di bawah aturan itu, pemerintah setempat bisa memberikan bantuan satu tahap untuk mendukung proses restrukturisasi perusahaan dalam jangka waktu 10 tahun. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah perusahaan menjadi bergantung pada dukungan pemerintah dan memperoleh keuntungan yang tidak adil atas rival.
Cyprus Airways sendiri telah diberikan bantuan dana dari pemerintah Siprus sejak tahun 2007 lalu. Namun hingga tahun 2013, masalah di perusahaan tersebut tidak juga berhasil diatasi. Bukan hanya itu, perusahaan juga gagal menarik investor asing untuk membantu proses restrukturisasi maskapai dan hanya bergantung pada asupan dana pemerintah.
"Cyprus Airways telah menerima sejumlah besar uang publik sejak tahun 2007 namun tidak mampu untuk merestrukturisasi dan menjadi layak tanpa dukungan negara," kata Komisaris Persaingan Uni Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.
"Perusahaan telah berhenti menjadi sebuah entitas yang layak dan tidak dapat terus beroperasi," sebut Menteri Luar Negeri Siprus Harris Georgiades seperti dimuat
BBC.
[mel]
BERITA TERKAIT: