Aturan itu diambil untuk memperlamat aliran pencari suaka yang mencoba melarikan diri dari konflik yang masih terus berkecamuk di dalam negeri Suriah.
Sebelumnya, warga Suriah dapat bebas masuk ke Lebanon melalui perbatasan tanpa adanya hampatan. Namun kini, warga Suriah harus memiliki visa bila ingin masuk ke wilayah Lebanon.
Setiap warga Suriah yang hendak masuk dan bekerja di Lebanon harus mendapatkan sponsor dari individu ataupun perusahaan Lebanon. Selain itu, mereka juga harus menyatakan dengan jelas tujuan kedatangan ke Lebanon.
Bila semua sayarat itu disetujui, seperti dimuat
BBC, warga Suriah baru akan bisa mendapatkan visa yang dikeuarkan untuk durasi tertentu.
Lebanon sendiri sebagai negara tetangga Suriah diketahui telah menampung jutaan warga Suriah yang kehilangan tempat tinggal dan melarikan diri dari konflik kekerasan di dalam negeri.
Tercatat ada sekitar 1,1 juta warga Suriah yang resmi menjadi pengungsi di Lebanon. Jumlah pengungsi Suriah yang tidak terdaftar diprediksi jauh lebih besar.
Para pengungsi itu tinggal di tenda-tenda dan kamp-kamp pengungsian seadanya di Lebanon.
[mel]
BERITA TERKAIT: