Tahun Ini Kemenlu Tak Lagi Gunakan Penerjemah Freelance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 10 Desember 2014, 16:48 WIB
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tidak lagi menggunakan jasa penerjemah lepas (freelance) ataupun independen pada tahun ini.

Menurut Plh Eropa Tengah dan Timur Kemenlu RI, Ibnu Hadi, pihaknya mengoptimalkan para diplomat yang sudah ada sebagai tenaga penerjemah. Hal itu dilakukan mengingat tingginya tingkat rahasia diplomasi internasional.

"Pesan yang disampaikan itu, sensistif dan bersifat rahasia. Di periode 2014 ini jasa penerjemah dari independen atau freelance sudah tidak kami gunakan," ujar Ibnu di Jatinangor-Sumedang, Rabu (10/12).

Dengan demikian, diharapkan tak lagi ada kesalahpahaman dalam menanggapi rencana strategis yang dijalin Indonesia dengan negara lain atau komunitas internasional.

"Untuk berapa jumlah yang diperlukan sekarang ini, masih dalam proses. Masalahnya kan setiap ada pambahasan dalam suatu pertemuan, itu kan strategis. Kita tidak mau salah mengartikan, maka dari itu kita menggunakan diplomat kementerian saja alias dari internal sendiri," pungkasnya seperti dikabarkan RMOL Jabar.

Hal itu sekaligus memaksimalkan kinerja diplmat sebagai jembatan komunikasi yang strategis untuk memahami kepentingan politik dan kebijakan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA