Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/11), setibanya ia di Belanda setelah bepergian ke Suriah untuk menikah dengan seorang pejuang ISIS.
Sterlina (19), perempuan yang digambarkan bermata biru dan berambut merah yang berganti nama menjadi Aicha, dicurigai atas kejahatan yang mengancam keamanan negara.
Kantor berita
AFP melaporkan, Pengadilan di Maastricht telah memerintahkan penahanan lanjutan untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tindak terorisme yang dialamatkan kepadanya.
"Hari ini hakim telah mengkaji kasus Aicha dan sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (25/11)," kata juru bicara Pengadilan Maastricht, Marc Bax, kepada wartawan usai sidang digelar (Jumat, 21/11).
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martina Bijker, mengatakan bahwa jika Aicha, yang kini mualaf, terbukti pernah terlibat dalam kelompok militan ISIS maka ia bisa menghadapi tuntutan hingga 30 tahun penjara.
[ald]
BERITA TERKAIT: