Diberitakan
BBC, Amal El-Wahabi (28), ibu dari dua anak usia 5 tahun dan 17 bulan, ketahuan mendanai aktivitas suaminya dengan pengiriman uang sebesar 20.000 euro ke Turki lewat temannya.
Hakim pengadilan Old Bailey, Nicholas Hilliard, mengatakan kepada El-Wahabi bahwa pengadilan mengetahui suaminya, Aine Davis, terlibat dalam pertempuran di Suriah dan ia mengirimnya uang untuk membantu kegiatan itu.
Davis adalah mantan pengedar narkoba yang pernah dihukum karena memiliki senjata api. Ia meninggalkan Inggris pada bulan Juli 2013. Pada bulan Januari lalu, Davis yang juga dikenal sebagai Hamza, meminta istrinya untuk mengatur pengiriman uang tunai ke Turki.
El-Wahabi kemudian membujuk teman sekolahnya, Nawal Msaad, untuk bertindak sebagai kurir dengan imbalan 1.000 euro.
Namun, rencana tersebut gagal setelah Msaad dihentikan di Bandara Heathrow karena kecurigaan aparat keamanan. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia membawa uang tunai yang ia sembunyikan di celana dalamnya.
Pada persidangan awal tahun, Msaad mengklaim bahwa dia tidak menyadari apa tujuan pengiriman uang itu. Ia pun dinyatakan tidak bersalah.
Hakim Hilliard mengatakan bahwa ada bukti jelas bahwa Davis pergi ke Suriah untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS.
"Anda tahu dia terlibat dalam kekerasan dengan senjata atas nama agama dan ideologi. Anda mengirim uang untuk tujuan itu," tegas Hakim.
[ald]
BERITA TERKAIT: