UNICEF: Satu Anak Tewas Tiap Lima Menit Karena Kekesaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 21 Oktober 2014, 16:49 WIB
UNICEF: Satu Anak Tewas Tiap Lima Menit Karena Kekesaran
ilustrasi anak korban kekerasan/net
rmol news logo Setiap lima menit setidaknya ada satu anak yang tewas akibat mengalami penyiksaan di seluruh dunia.

Begitu bunyi laporan badan PBB yang menangani masalah anak-anak UNICEF seperti dikabarkan BBC (Selasa, 21/10).

Dalam laporan berjudul "Children in Danger: Act to End Violence against Children" itu disebutkan bahwa sebagian besar anak-anak yang tewas akibat mengalami kekerasan berada di luar zona perang.

Disebutkan bahwa saat ini terdapat jutaan anak-anak di bawah usia 20 tahun yang tidak merasa aman bahkan ketika berada di rumah, sekolah, ataupun masyarakatnya. Mereka mengalami tindak kekerasan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi.

Sejumlah penyebab tingginya tingkat kekerasan anak itu, kata UNICEF, antara lain adalah pertumbuhan urbanisasi yang cepat, pengangguran muda, dan meningkatnya kesenjangan sosial.

UNICEF memperingatkan, ada sekitar 345 anak di bawah usia 20 tahun yang bisa saja tewas setiap hari sepanjang tahun depan bila pemerintah seluruh dunia tidak mengambil tindakan tegas.

Laporan itu menyebutkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan mememiliki aktivitas otak serupa dengan tentara yang memiliki pengalam buruk dengan medan perang. Sekitar 30 persen anak-anak yang mengalami tindak kekerasan akan mengalami gejala gangguan pasca trauma dalam jangka panjang.

"Kita ingin agar anak-anak yang hidup dalam ketakukan memiliki kesempatan untuk merasakan aman dan nyaman," kata eksekutif direktur UNICEF Inggris David Bull.

"Sebuah target global akan menggembleng tindakan untuk membuat dunia lebih aman untuk anak-anak," sambungnya sambil menambahkan bahwa UNICEF memiliki target untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak pada tahun 2030 mendatang. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA