Utusan HAM PBB di Myanmar Khawatir Kondisi Minoritas Muslim Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 27 Juli 2014, 12:06 WIB
Utusan HAM PBB di Myanmar Khawatir Kondisi Minoritas Muslim Rohingya
foto:net
rmol news logo Utusan HAM PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee menyatakan keprihatinan
yang serius mengenai kondisi di kamp-kamp bagi minoritas Muslim, di mana lebih dari 100 ribu umat Islam di Myanmar terlantar akibat kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Buddha.

Lee, yang belum lama ditunjuk dari PBB itu menjalankan tugas pertamanya dalam kapasitas sebagai pelapor untuk PBB setelah 10 hari melakukan misi pencari fakta ke Myanmar.

Lee juga memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di negara itu mungkin akan semakin memburuk.

"Ada tanda-tanda mengkhawatirkan kemungkinan situasi terus memburuk,
yang jika tidak terkendali dapat merusak upaya Myanmar untuk menjadi anggota yang bertanggung jawab dari masyarakat internasional yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia," katanya, dalam sebuah pernyataan yang dikabarkan Associated Press.

Lee juga berbicara mengenai kunjungannya ke negara bagian Rakhine barat, di mana sejak 2012, kekerasan antara Rakhine Buddha dan Muslim Rohingya telah menewaskan sedikitnya 280 orang tewas dan 140 ribu kehilangan tempat tinggal. Hal itu lantaran sebagian besar Muslim Rohingya ditolak kewarganegaraannya oleh etnis Rakhine yang beragama Buddha.

Lee menyebut, situasi tersebut amatlah menyedihkan. Dia yakin, Muslim yang tinggal di kamp-kamp sementara tidak memiliki akses yang memadai.

Ia juga telah mendengar "laporan mengganggu" di mana banyak orang tewas di sana karena kurangnya perawatan medis dan dan kondisi yang berhubungan dengan layanan kehamilan

"Berdasarkan status hukum mereka, komunitas Muslim telah menghadapi dan terus menghadapi diskriminasi sistematis yang meliputi pembatasan kebebasan bergerak, pembatasan dalam akses terhadap tanah, makanan, air, pendidikan dan kesehatan, dan pembatasan pernikahan dan pencatatan kelahiran," kata Lee.

Lee juga menyerukan aturan yang melarang pidato kebencian, dan menyatakan keprihatinannya dengan penyebarannya dan hasutan untuk melakukan kekerasan, diskriminasi dan permusuhan di media dan di internet, yang telah memicu dan memicu kekerasan lebih lanjut.

Lee mengatakan, bahwa dirinya akan menyajikan temuan-temuan ini kepada
Majelis Umum PBB.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA