OKI menyebut larangan pemerintah Tiongkok tersebut sebagai pelanggaran HAM. Tak hanya itu, OKI juga berencana mengambil tindakan politik dan ekonomi terhadap Tiongkok, seperti memboikot produk-produk buatan Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Kami telah menghubungi pemerintah Tiongkok untuk membahas masalah tersebut. Kami masih menunggu balasan dari Tiongkok," begitu pernyataan OKI, seperti dilansir Arab News (Sabtu. 7/5).
Sementara itu, Asisten Sekjen World Assembly of Muslim Youth Mohammed Badahdah mengatakan bahwa sudah sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Tiongkok telah memberlakukan kebijakan anti-Islam.
"Tiongkok adalah negara yang tertutup, tapi kami sudah mulai mengetahui tentang kebijakan opresif terhadap umat Islam melalui media sosial," bebernya.
Badahdah juga menegaskan bahwa tindakan Tiongkok itu merupakan pelanggaran terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB yang melindungi kebebasan beragama dan berpendapat.
"Ini adalah tingkat tertinggi dari ketidakadilan. Orang-orang harus diperbolehkan untuk mempraktekkan agama mereka," kecamnya lagi.
[ian]
BERITA TERKAIT: