Ngeri, Pakistan Jadi Salah Satu Negara Paling Berbahaya Bagi Jurnalis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 30 April 2014, 10:10 WIB
<i>Ngeri</i>, Pakistan Jadi Salah Satu Negara Paling Berbahaya Bagi Jurnalis
bbc
rmol news logo Pemerintah Pakistan dinilai belum mampu melindungi hak-hak jurnalis.

Penilaian itu disebutkan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International (Rabu, 30/4).

Dalam laporan yang dibuat oleh komite perlindungan jurnalis Amnesty International itu disebutkan bahwa Pakistan merupakan salah satu negara yang paling berbahaya di dunia bagi jurnalis.

Pernyataan tesebut didasarkan pada banyaknya laporan mengenai kasus kekerasan dan bahkan pembunuhan terhadap jurnalis di negara tersebut.

Disebutkan bahwa sejak akhir pemerintahan militer tahun 2008 silam, setidaknya ada 34 kasus pembunuhan terhadap jurnalis terjadi. Namun hanya satu kasus yang pelakunya di bawa ke pengadilan.

Hal itu menjadi keprihatinan serius bagi kelompok HAM yang berbasis di Inggris itu.

Komite menyebut bahwa sejumlah kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Pakistan dilakukan melalui berbagai cara seperti ancaman melalui telepon, pelecehan secara langsung, penculikan, penyiksaan, hingga pembunuhan.

Jurnalis yang menjadi target kekerasan bisanya adalah jurnalis yang memberikan laporan mengani masalah-masalah sensitif di paksitan seperi keamanan nasional, penyimpangan keamanan, atau dugaan adanya hubungan antara militer dan kelompok Taliban.

Pelaku tindak kekerasan tersebut, sebut laporan, juga beraneka ragam, bukan hanya melibatkan intelejen dan Taliban, tapi juga sejumlah kelompok politik yang kuat serta kelompok etnis bersenjata.

"Sebuah langkah penting diperlukan Pakistan untuk menyelidiki lembaga militer dan intelejennya sendiri dan memastikan bahwa mereka yang bertanggungjawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap jurnalis dibawa ke pengadilan," kata wakil direktur Amnesty Asia Pasifik David Griffiths dalam rilisnya seperti dilansir situs resmi Amnesty International. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA