Lebih 95 Persen Suara Rakyat Krimea Pilih Gabung Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Maret 2014, 12:20 WIB
Lebih 95 Persen Suara Rakyat Krimea Pilih Gabung Rusia
foto:usatoday
rmol news logo Referendum Krimea yang digelar kemarin (Minggu, 16/3) untuk memisahkan diri dari Ukrania sudah rampung dan surat suara mulai dihitung.

Hasil sementara menurut quick count yang dilaporkan AFP, sekitar 95,5 (95,7 persen menurut Russia Today) persen warga wilayah otonom Krimea memilih bergabung dengan Rusia dalam referendum yang dianggap ilegal oleh otoritas baru Ukraina dan sebagian besar masyarakat internasional.

Dengan 50 persen suara yang sudah dihitung, Ketua Komisi Referendum, Mykhaylo Malyshev mengatakan bahwa sekitar 3,5 persen memilih untuk tetap bergabung dengan Ukraina dengan kekuasaan otonom yang lebih luas, sementara satu persen suara menyatakan abstain. Pengumuman yang disampaikan Malyshev itu langsung disambut gegap-gempita warga Krimea yang sebagian besar berbahasa Rusia.

"Hari ini kita mengambil keputusan yang sangat penting yang akan tercatat dalam sejarah," tulis Pemimpin pro- Moskow Crimea Sergiy Aksyonov lewat akun twitternya setelah usai hasil jajak pendapat keluar.

Menurutnya, pemerintah daerah Krimea akan membuat aplikasi resmi pada hari ini (Senin, 17/3) untuk bergabung dengan Federasi Rusia.

"Kepemimpinan Soviet Crimea akan membuat aplikasi resmi untuk republik dan bergabung dengan Federasi Rusia pada pertemuan 17 Maret," lanjut Aksyonov dalam tweet-nya.

Sementara itu, Amerika Serikat menolak keras referendum itu dan menyebut tindakan Rusia dalam krisis itu sangat berbahaya dan destabilisasi.

"Referendum ini bertentangan dengan konstitusi Ukraina, dan masyarakat internasional tidak akan mengakui hasil jajak pendapat yang diberikan di bawah ancaman kekerasan dan intimidasi dari intervensi militer Rusia yang melanggar hukum internasional," kata Jurubicara Gedung Putih Jay Carney.

AS mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Musababnya, Negeri Tirai Besi dianggap sengaja mendukung referendum dengan mengirim puluhan ribu pasukan ke Krimea. Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin berdalih bahwa referendum nasib Krimea dari Ukrania sudah sesuai dengan hukum internasional, termasuk dalam Pasal Nomor 1 Piagam PBB yang menyatakan hak setiap warga negara untuk menentukan nasib sendiri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA