Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengatakan, setelah dibebas, Short segera dikeluarkan dari teritori Korea Utara.
"(Pembebasan itu) didasarkan pada toleransi dan hukum Republik Rakyat Demokratik Korea dan pertimbangan penuh atas usianya (John Short)," tulis KCNA hari Senin (3/3).
KCNA juga menjelaskan, Short bersalah karena secara rahasia menyebarkan Injil di sekitar candi Budha di Pyongyang. Ia memasuki negara itu sebagai turis.
Istri Short, Karen, mengatakan telah mendapatkan kabar dari Kedubes Australia bahwa suaminya telah tiba di Beijing.
"Jelas ini sebuah informasi yang membahagiakan Mr. Short, keluarganya dan pendukungnya," ujar Kementrian Luar Negeri Australia.
KCNA juga mempublikasikan pernyataan minta maaf yang ditulis Short.
Dalam pernyataan itu, Short menulis:
"Sekarang saya memahami betapa serius tindakan saya menyinggung rakyat Korea pada 16 Februari karena saya membuat rakyat Korea marah dan untuk saya sungguh-sungguh minta maaf."
Dia juga mengakui bahwa tindakannya itu tidak dapat dihapuskan serta melawan hak dan hukum independen Korea Utara.
[dem]
BERITA TERKAIT: