Ternyata Rusia Kerahkan Tentara untuk Melindungi HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 03 Maret 2014, 22:53 WIB
Ternyata Rusia Kerahkan Tentara untuk Melindungi HAM
Sergey Lavrov
rmol news logo Pemerintah Rusia mengatakan keputusan negara itu mengerahkan pasukan menduduki sejumlah pangkalan militer Ukraina di Krimea didorong rasa tanggung jawab dalam melindungi HAM.

Pasukan yang dikerahkan ke negeri tetangga itu juga menjadi berperan dalam memfasilitasi rekonsiliasi antara kelompok masyarakat Ukraina khususnya di Krimea yang pro Rusia dan Pro Eropa.

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov seperti dikutip dari media Rusia, RT.

Menlu Lavrov membantah semua penilaian negara Barat yang mengatakan bahwa manuver Rusia itu sebagai agresi militer yang menyalahi hukum internasional.

"Saya nyatakan sekali lagi, disini kami membicarakan tentang perlindungan warganegara kami dan saudara sebangsa kami, tentang perlindungan hak asasi manusia yang paling mendasar, yakni hak untuk hidup. Tidak ada yang lain," ujar Lavrov di depan Dewan HAM PBB di Jenewa.

Menlu Lavrov juga mengatakan Rusia tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk mempeoleh tujuan geopolitik dengan menggunakan alasan perlindungan HAM. "HAM terlalu penting untuk digunakan sebagai alat tawar menawar dalam permainan geopolitik, untuk digunakan mendesakkan kepentingan seseorang. Juga terlalu penting untuk digunakan sebagai alasan di balik gerakan menggantikan regim," ujarnya lagi.

Dia juga menegaskan posisi Rusia dalam krisis politik di Ukraina belakangan ini. Pemerintahan sementara di Kiev, sebutnya, harus menjalankan tanggungjawab di bawah perjanjian yang ditandatangani tanggal 21 Februari lalu oleh Presiden Yanukovich, pemimpin oposisi, serta Menteri Luar Negeri Jerman, Prancis dan Polandia.

Karena itu ia meminta Kiev agar kembali ke kesepakatan tersebut dan menjalankan reformasi konstitusi yang disetujui lewat referandum. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA