Presiden Mahmoud Abbas Sambut 26 Warga Palestina yang Bebas dari Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 31 Desember 2013, 17:50 WIB
Presiden Mahmoud Abbas Sambut 26 Warga Palestina yang Bebas dari Israel
Mahmoud Abbas/net
rmol news logo Sebanyak 26 warga Palestina yang ditahan di Israel dibebaskan pada hari Selasa dini hari (31/12). Pembebasan tersebut merupakan bagian dari upaya menuju pembicaraan damai antara Palestina dan Israel yang kembali dimulai pada Juli 2013 lalu setelah tiga tahun terhenti.

Pembebasan tersebut merupakan tahap ketiga yang telah dilakukan oleh Israel, dengan total tahanan yang telah dibebaskan adalah 104 orang. Para tahanan yang dibebaskan adalah warga Palestina yang telah mendekam di penjara Israel selama minimal 19 tahun, sebelum adanya perjanjian damai Oslo tahun 1993.

Dari 26 tahanan tersebut, 18 orang di antaranya berasal dari Tepi Barat, 3 orang dari Gaza, dan 5 orang dari Jerusslem Timur.

Para tahanan dibawa dari Israel dengan menggunakan bus khusus untuk dipulangkan ke Tepi Barat dan Jalur Gaza. Mereka mendapatkan sambutan kehormatan setibanya di kampung halaman.

Di Tepi Barat, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menunggu para tahanan sejak Senin malam (30/12).

Dalam pidatonya sebelum kedatangan para tahanan, ia berjanji untuk melanjutkan upaya penekanan pada Israel agar membebaskan seluruh warga Palestina yang masih mendekam di penjara Israel.

"Kita tidak akan menandatangani perjanjian damai akhir dengan Israel sebelum semua tahanan dibebaskan," kata Abbas seperti dikabarkan al Jazeera.

Beberapa waktu sebelum pembebesan, Israel mengumumkan rencana pendirian pembangunan 140.000 pemukiman Yahudi baru di wilayah Tepi Barat, tepatnya di Jerussalem Timur. Namun otoritas Palestina menentang rencana pembangunan tersebut, karena menggerus wilayah Tepi Barat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA