Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Penerbangan Sipil Filipina, William Hotchkiss (Selasa, (31/12) seperti dilansir
AsiaOne.
Hotchkiss menjelaskan, langkah tersebut akan memungkinkan penumpang untuk menggunakan perangkat portabel seperti laptop ataupun telepon seluler untuk mengakses internet, melakukan panggilan, mengirim pesan, ataupun memanfaatkan layanan broadband lainnya selama penerbangan berlangsung.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi atas penggunaan perangkat portabel di pesawat tersebut. Seperti, perangkat portabel harus dimatikan sebelum penerbangan dan ketika pesawat sedang mengisi bahan bakar. Selain itu, bagi penggunaan pemutar musik harus mengenakan earphone, dan tidak diizinkan menggunakan speaker ataupun amplifier tambahan.
Selain Filipina, negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa telah menyatakan akan mengendurkan pembatasan penggunaan perangkat portabel di pesawat.
Akan tetapi muncul kekhawatiran baru bahwa menggunakan perangkat portable di pesawat, seperti melakukan panggilan telepon dapat menganggu sesama penumpang di dalam pesawat.
[zul]
BERITA TERKAIT: