Seperti dilaporkan
Xinhua, Duta Besar China untuk Jepang, Cheng Yonghua yang berada di Tokyo pada Senin (25/11) sore menyebut bahwa pembentukan zona pertahanan udara seperti ADIZ adalah langkah yang biasa dilakukan di dunia dan sejalan dengan hukum serta praktik internasional. Ia juga menyebut bahwa ADIZ tidak akan mempengaruhi kebebasan penerbangan di atas Laut China Timur.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas penyataan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe pada hari yang sama yang menyatakan, penetapan ADIZ tersebut sebagai sesuai hal yang berbahaya, mengingat wilayah sengketa di bawahnya.
"Saya sangan prihatin karena itu merupakan tindakan berbahaya dan dapat memunculkan konsekuensi yang tak diinginkan," kata Abe seperti dikutip
AsiaOne.
China menetapkan ADIZ pada Sabtu (23/11) lalu. Penetapan tersebut memicu protes dari Jepang karena berdasarkan rilis peta dan titik koordinat, ADIZ mencakup wilayah yang disengketakan oleh kedua negara selama berabad-abad. Wilayah yang disengketakan tersebut adalah wilayah kepulauan yang disebut Diaoyu oleh China dan Senkaku oleh Jepang.
Dengan penetapan tersebut, China membuat peraturan baru yakni setiap pesawat yang akan melintasi zona tersebut harus melaporkan rencana penerbangannya terlebih dahulu kepada petugas China, pesawat yang melitan juga harus menjaga komunikasi dua arah serta dan memberikan tanda kewarganegaraan di badan pesawat agar mudah diidentifikasi. Apabila peraturan tersebut dilanggar maka China siap melakukan langkah-langkah defensif
.[wid]
BERITA TERKAIT: