Oleh karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) perlu melakukan kolaborasi bersama CCPIT in Indonesia dan Induk Koperasi Unit Desa dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya meyakini kolaborasi seperti ini bakal memperkuat ekosistem bisnis yang sedang kita bangun bagi Kopdes Merah Putih," ucap Menkop, usai menerima audiensi dengan Representatif dari CCPIT in Indonesia Mr. Li Feng dan Ketua Induk KUD Portasius Nggedi, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Menkop menilai, sektor pertanian desa bisa memperkuat ketahanan pangan nasional apabila dikelola secara kolektif melalui koperasi.
"Karena itu, Kopdes Merah Putih diminta menjadikan pertanian sebagai unit usaha utama," katanya.
Ferry mengatakan masih ada potensi sumber daya alam desa yang belum disentuh secara optimal. Padahal, desa-desa di Indonesia menyimpan lahan dan komoditas pertanian yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
“Kalau potensi itu dikelola bersama, dampaknya bisa dirasakan luas, bukan hanya oleh anggota koperasi, tetapi juga masyarakat sekitar,” ucap Menkop.
Keterlibatan koperasi dalam pengelolaan pertanian dapat menciptakan efek ganda bagi perekonomian desa. Selain meningkatkan produksi pangan, aktivitas usaha koperasi dinilai mampu membuka ruang kerja dan memperkuat rantai ekonomi lokal.
"Maka, keberadaan Kopdes Merah Putih harus diarahkan pada pengelolaan potensi spesifik yang dimiliki masing-masing daerah, bukan sekadar menjalankan usaha seragam. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan desa," ujar Menkop.
BERITA TERKAIT: