"Rancangan undang-undang telah diselesaikan dan diajukan ke parlemen," kata Amaghdir, selaku Ketua Asosiasi untuk Partisipasi Keuangan Profesional Maroko, sebuah asosiasi bisnis keuangan Islam, di sela Pertemuan Ekonomi Islam Global (Global Islamic Economy Summit), Dubai, Senin (25/11).
Seperti dikabarkan
Reuters, RUU tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi sistem perbankan dan asuransi Islami di Maroko.
"Kami berharap bahwa validasi hukum akan menjadi jendela perbankan Islami dan kemudian menjadi landasan takaful (asuransi Islami)," jelasnya.
Maroko telah berusaha mengembangkan sistem keuangan Islami selama dua tahun belakangan sebagai upaya menarik keuangan di Teluk dan membiayai defisit anggaran.
Semula, pemerintah Maroko berencana membentuk obligasi syariah negara pertama tahun ini. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya perselisihan di pemerintah terkait kebijakan lainnya, serta adanya reshuffle kabinet pada Oktober 2013.
[ald]
BERITA TERKAIT: