Maroko Akan Sahkan RUU Keuangan Islami pada Tahun Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 26 November 2013, 14:05 WIB
rmol news logo Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perbankan dan asuransi Islami telah disiapkan di negara Maroko dan dapat diputuskan oleh parlemen sebelum akhir tahun 2014.

"Rancangan undang-undang telah diselesaikan dan diajukan ke parlemen," kata Amaghdir, selaku Ketua Asosiasi untuk Partisipasi Keuangan Profesional Maroko, sebuah asosiasi bisnis keuangan Islam, di sela Pertemuan Ekonomi Islam Global (Global Islamic Economy Summit), Dubai, Senin (25/11).

Seperti dikabarkan Reuters, RUU tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi sistem perbankan dan asuransi Islami di Maroko.

"Kami berharap bahwa validasi hukum akan menjadi jendela perbankan Islami dan kemudian menjadi landasan takaful (asuransi Islami)," jelasnya.

Maroko telah berusaha mengembangkan sistem keuangan Islami selama dua tahun belakangan sebagai upaya menarik keuangan di Teluk dan membiayai defisit anggaran.

Semula, pemerintah Maroko berencana membentuk obligasi syariah negara pertama tahun ini. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya perselisihan di pemerintah terkait kebijakan lainnya, serta adanya reshuffle kabinet pada Oktober 2013. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA