TEROR WESTGATE MALL

Menteri Dalam Negeri Pecat 15 Petugas Imigrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 Oktober 2013, 09:59 WIB
rmol news logo Sebanyak 15 petugas imigrasi dipecat oleh Kementerian Dalam Negeri. Mereka dinilai bersalah karena memberikan KTP palsu kepada imigran yang mendatangi Kenya secara ilegal.

Tindakan ke-15 petugas imigrasi itu, menurut Menteri Dalam Negeri Joseph Ole Lenku, membahayakan keamanan negara.

Selain itu, dalam penyelidikan yang dilakukan setelah teror di Westgate Mall di Nairobi, beberapa waktu lalu, pemerintah Kenya juga akan memulangkan pengungsi dari Somalia.

Setidaknya 67 orang tewas dalam serangan yang dilakukan kelompok Al Sabaab di Westgate Mall bulan lalu. Beberapa dari korban tewas adalah warganegara asing.

Kenya memiliki tempat pengungsian terbesar di dunia, yakni di Dadaab yang dihuni sekitar 500 ribu orang. Kamp ini berada di dekat perbatasan dengan Somalia. Juga diperkirakan sekitar 30 ribu pengungsi Somalia tinggal di Nairobi.

Kelompok Al Sabaab adalah organisasi yang dari Somalia. Diduga anggota Al Sabaab yang menyerang Wesgate Mall memanfaatkan kelemahan petugas imigrasi Kenya yang memberikan mereka KTP palsu.

Menurut Mendagri Lenku, selain dipecat ke-15 petugas imigrasi itu juga akan dibawa ke muka hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Masih menurut Mendagri Lenku seperti diktuip Bintang Kenya, pemerintah Kenya juga akan mengevaluasi semua KTP dan paspor yang dikeluarkan dalam dua tahun terakhir. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA