Saham Emiten Kopi Masuk Radar Pengawasan Khusus BEI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 11 Mei 2026, 12:37 WIB
Saham Emiten Kopi Masuk Radar Pengawasan Khusus BEI
Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI)  resmi memberikan status Unusual Market Activity atau UMA terhadap pergerakan saham PT Fore Coffee Indonesia Tbk. 

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai respons atas tren penguatan harga saham dengan kode emiten FORE yang dinilai bergerak di luar kewajaran. 

Walaupun demikian, pihak bursa menggarisbawahi bahwa penetapan status UMA ini merupakan mekanisme pengawasan standar dan tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran hukum di sektor pasar modal.

Secara fundamental, daya tarik emiten kopi kekinian ini sebenarnya didorong oleh kinerja keuangan yang cukup impresif pada awal tahun 2026. 

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, FORE berhasil membukukan lonjakan laba bersih sebesar 60,5 persen yang menyentuh angka Rp9,4 miliar. Performa gemilang tersebut memicu gairah pasar yang sangat besar hingga membuat harga sahamnya melesat secara akumulatif sebesar 72,32 persen atau naik 410 poin sepanjang tahun berjalan.

Namun, volatilitas tinggi mulai terlihat dalam sepekan terakhir ketika saham ini sempat menyentuh titik tertinggi di level Rp1.135 sebelum akhirnya mengalami aksi ambil untung oleh para investor. 

Pada perdagangan hari ini yang bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2026, saham FORE dibuka pada level Rp1.000 namun segera mengalami tekanan jual. Hingga menjelang siang pukul 10.43 WIB, harganya terkoreksi sebesar 5,85 persen yang membawa posisinya turun 60 poin menuju level Rp975 per lembar saham.

Menyikapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia terus memantau dengan saksama pola transaksi serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan. 

Merujuk pada data terakhir yang dipublikasikan melalui situs resmi bursa pada 8 Mei 2026, informasi terbaru masih terbatas pada laporan bulanan registrasi pemegang efek. 

Oleh karena itu, para pelaku pasar diingatkan untuk lebih bijak dalam mencermati setiap perkembangan terkini serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut pada saham ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA