Singapura Kembali Teken Perjanjian Langit Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Sabtu, 28 September 2013, 19:53 WIB
rmol news logo Singapura kembali menandatangani perjanjian langit terbuka. Kali ini Negara Kota itu meneken langit dengan Sierra Leone, Slovenia dan Tanzania pada Sabtu (28/9).

Kementerian Perhubungan Singapura itu mengatakan, perjanjian langit terbuka dengan tiga negara tersebut ditandatangani Menteri Transportasi, Lui Tuck Yew dan rekan-rekannya dari ketiga negara itu di sela-sela Majelis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional di Montreal, Kanada.

Di bawah masing-masing perjanjian, penerbangan yang ditunjuk akan bisa terbang antara Singapura dan negara lain, tanpa batasan kapasitas dan frekuensi atau jenis pesawat.

Lui berkata, perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Singapura untuk membangun kerangka kerja layanan udara liberal di Singapura dan internasional.

"Kami berharap negara-negara maju dan organisasi-organisasi internasional akan berpartisipasi dalam mendukung program-program serupa sebagai model multipihak kerjasama," kata dia sebagaimana dilansir Channel News Asia (Sabtu, 28/9)

Sejauh ini Singapura telah memiliki perjanjian layanan udara dengan lebih dari 120 negara, yang lebih dari 50 diantaranya adalah perjanjian langit terbuka. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA