
Mantan presiden Mesir yang dijatuhkan pada 2011, Hosni Mubarak akan bebas dari penjara dalam kurun waktu 48 jam setelah jaksa menyatakan ia bersih dari kasus korupsi seperti dinyatakan oleh pengacaranya.
Fareed el-Deeb, pengacara Mubarak mengatakan jika pihak kehakiman telah meminta pembebasan Mubarak atas salah satu kasus korupsi yang masih menimpanya.
"Satu-satunya masalah hukum yang sedang dilanjutkan oleh Mubarak adalah kasus korupsi yang akan dilepaskan minggu ini. Kita hanya perlu melakukan prosedur adminitrasi yang tidak akan memakan waktu lebih dari 48 jam. Dia akan bebas pada akhir minggu ini" ujar Deeb seperti dikutip dari
Aljazeera, Selasa (20/8).
Mubarak sendiri dipenjara di Tora, di pinggiran kota Kairo yang juga menjadi penjara yang sama bagi para petinggi Ikhwanul Muslimin yang ditangkap karena menentang kudeta Morsi.
Mubarak juga saat ini masih menjalani pemeriksaan ulang atas tuduhan keterliabatan tewasnya demonstran pada revolusi Mesir tahun 2011 yang lalu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: