Di bawah pengaturan baru yang ditandatangani dengan PNG pada 19 Juli, pendatang gelap akan dikirim ke PNG untuk menjalani penilaian dan bila dinyatakan sebagai pengungsi akan dimukimkan di sana.
"Orang yang dinyatakan bukan sebagai pengungsi mungkin akan dikembalikan ke negara asal atau ke negara di mana mereka mempunyai hak untuk tinggal, atau ditahan di fasilitas transit," tutur juru bicara Departemen dalam keterangan persnya yang diteruskan Atase Pers, Ray Marcelo, Rabu (7/8).
Pengiriman dilakukan dengan penerbangan carteran, terdiri dari 39 pria muda yang 34 diantaranya warga Iran, empat warga Pakistan dan satu Afghanistan. Pengiriman dikawal oleh Polisi Federal Australia, staf Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan, para penterjemah dan staf medis, bertolak dari Pulau Christmas sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.
"Kelompok tersebut telah mendarat di Propinsi Manus sekitar pukul 07.30, di mana mereka akan ditampung sambil menunggu klaim suaka mereka diproses oleh Pemerintah PNG," kata jurubicara Departemen.
Tidak ada batas jumlah orang yang dapat dikirim ke PNG dan pengiriman akan terus dilakukan secara berkala. Wanita, anak-anak, termasuk anak-anak yang tanpa disertai keluarganya, akan dikirim pada waktunya bila pengaturan yang tepat telah terpenuhi. Australia akan bekerja sama dengan PNG untuk memperluas pusat pemrosesan kawasan Pulau Manus, serta menjajagi pembangunan pusat-pusat pemrosean kawasan lain di Papua Nugini.
"Bila orang membayar ribuan dolar ke penyelundup manusia, mereka sebenarnya membeli tiket ke negara lain selain Australia," juru bicara menambahkan.
[dem]
BERITA TERKAIT: