Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya pada hari Jumat (22/2), Brahimi mengatakan, ia mengutuk keras peristiwa pemboman mengerikan di Damaskus pada Kamis (21/2) yang mengakibatkan sedikitnya 100 orang tewas dan melukai dua ratus lima puluh warga sipil.
"Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan mengerikan yang telah menewaskan banyak orang itu. Ini adalah kejahatan perang di bawah hukum internasional," lanjutnya, sebagaimana yang dilansir
Press TV (Sabtu, 23/2).
Sementara itu, pihak Suriah juga telah meminta PBB untuk mengeluarkan kecaman atas pemboman yang terjadi di ibukota Suriah tersebut.
Bulan lalu, Brahimi telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mendirikan badan internasional guna melakukan penyelidikan independen terhadap kejahatan perang di Suriah.
Krisis Suriah yang dimulai pada Maret 2011 telah menewaskan banyak korban jiwa, termasuk sejumlah besar pasukan keamanan.
[ian]
BERITA TERKAIT: