Uskup Agung Afsel: Tony Blair dan Bush Harus Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 02 September 2012, 15:51 WIB
Uskup Agung Afsel: Tony Blair dan Bush Harus Diadili
Destmont Tutu/ist
rmol news logo Teolog asal Afrika Selatan, Uskup Agung Desmont Tutu, menegaskan, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan mantan Presiden AS George W Bush harus diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda, atas keterlibatan mereka dalam perang Irak.

Peraih Nobel Perdamaian tahun 1984 itu mengatakan Blair dan Bush harus diadili karena telah mengakibatkan korban tewas yang cukup besar sejak operasi militer dilakukan di Irak pada tahun 2003 lalu.

"Intinya adalah bahwa Bush dan Blair seharusnya tidak membiarkan diri mereka melakukan sesuatu hingga pada titik yang tidak bermoral," tegas Tutu, sebagaimana diberitakan BBC (Minggu, 2/9).

Tutu menyebut mantan dua kepala pemerintah negara besar tersebut berbohong mengenai keberadaan senjata pemusnah massal yang terdapat di Irak.

Kebijakan militer yang diambil kedua kepala pemerintah tersebut dengan menempatkan pasukan NATO untuk menginvasi Irak, menurut Tutu, tidak membuat kondisi dunia menjadi stabil. Kondisi dunia, lanjut tutu, justru lebih buruk dari dampak seluruh konflik yang pernah terjadi.  [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA