Sahabat Maroko Sambut Baik Vonis untuk Antena 3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 13 Juli 2012, 00:19 WIB
Sahabat Maroko Sambut Baik Vonis untuk <i>Antena 3</i>
rmol news logo Pengadilan Tingkat Pertama Brussel, Belgia, memvonis stasiun televisi Spanyol, Antena 3, bersalah karena memalsukan dan menyalahgunakan foto dalam salah satu tayangan mengenai pembongkaran kamp Gdim Izik di Laayoune, Maroko, bulan November 2010 lalu. Antena 3 diperintahkan membayar 215 ribu Euro kepada keluarga Rachdi yang mengadukan kasus ini ke pengadilan.

Foto yang dimanipulasi Antena 3 adalah foto yang memperlihatkan anggota keluarga Rachdi yang menjadi korban pembantaian di Kasablanka pada bulan Januari 2010. Disebutkan bahwa pembantaian sadis itu dilakukan seseorang yang mengalami gangguan jiwa.

Adapun Antena 3 yang memanipulasi foto itu menyatakan bahwa foto tersebut adalah foto korban bentrok antara masyarakat sipil dengan pihak keamanan Maroko yang membongkar kamp Gdim Izik.

Dari Jakarta, Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko yang lebih dikenal dengan nama Sahabat Maroko menyampaikan dukungan atas keputusan pengadilan Belgia itu. Sahabat Maroko yang sebagian besar anggotanya adalah jurnalis, menyayangkan manipulasi yang dilakukan Antena 3 tersebut.

Menurut Presiden Sahabat Maroko, Teguh Santosa, manipulasi dalam pemberitaan adalah kesalahan yang amat fatal dan fundamental. Ia berharap Antena 3 dapat memetik pelajaran berharga dari kejadian ini dan tidak mengulangi manipulasi seperti ini di masa yang akan datang.

"Ini merupakan kesalahan yang amat serius. Bagaimana pun juga objek laporan jurnalistik adalah fakta, bukan fiksi," katanya di Jakarta, Kamis malam (12/7).

"Apalagi kalau manipulasi itu dilakukan dengan niat untuk membangkitkan sentimen-sentimen tertentu yang dapat mengadu domba dan memicu konflik," sambungnya.

Teguh yang juga dosen mata kuliah resolusi konflik internasional di jurusan Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengingatkan bahwa imparsialitas adalah prinsip penting yang harus dijunjung tinggi pers di tengah suasana konflik. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA