KPU Coret Nama Capres Ikhwanul Muslimin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 15 April 2012, 09:49 WIB
KPU Coret Nama Capres Ikhwanul Muslimin
LOGO IM/IST
RMOL. Nama bakal calon presiden dari Ikhwanul Muslimin dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesir. Khairat al Syatir dicoret bersama 9 calon lain karena dokumen yang mereka ajukan dalam pencalonan dinilai tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU.

Pada Sabtu (14/4) malam waktu setempat, KPU Mesir merilis daftar calon yang lolos verifikasi. Dari 23 nama bakal calon hanya 13 yang lolos verifikasi KPU. Menurut pihak KPU pencoretan 10 nama bakal calon tersebut dikarenakan dokumen yang diajukan dalam pencalonan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Sebagaimana dikutip AFP (Minggu, 15/4), nama calon yang diajukan oleh Ikhwanul Muslimin, Khairat al Syatir, juga masuk dalam daftar nama calon yang dicoret KPU. Syatir tidak lolos dari verifikasi karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Menurut seorang staf KPU Tariq Abul Atta, Syatir yang baru keluar dari penjara Maret 2011, dinyatakan tidak lolos karena menurut aturan KPU Mesir, seorang mantan narapidana boleh mencalonkan diri setelah 6 tahun keluar dari penjara atau dimaafkan.

Meskipun kasus hukum Syatir telah memperoleh pengampunan dari Ketua Majelis Tertinggi Militer (SCAF) Mesir yang berkuasa, Mohamed Hussein Tantawi, namun ini masih dianggap belum cukup.

Para pakar hukum berargumen bahwa pemaafan tersebut tidak mengubah statusnya sebagai tahanan karena kasusnya dianggap selesai bila telah ada penetapan di pengadilan.

Namun demikian, terhempasnya Syatir dalam verifikasi itu sudah diprediksi sebelumnya Ikhwanul Muslimin. Untuk itu, Ikhwanul Muslimin akan mengajukan calon cadangan mereka yaitu Dr. Mohamed Moursi, Ketua Partai Hurriyah Wal Adalah, partai yang juga menjadi sayap politik Ikhwanul Muslimin.

Selain Syatir, pencalonan Omar Soleiman, orang yang dikenal sebagai loyalis mantan Presiden Husni Mubarak, juga dicoret oleh KPU. Suleiman kabarnya dicoret karena tidak memenuhi syarat distribusi geografi dari dukungan tanda tangan yang didapatkannya. Menurut peraturan, seorang calon harus mendapatkan 1.000 tanda tangan dari 15 provinsi berbeda.

Para kandidat yang didiskualifikasi berhak mengajukan keberatan dalam waktu 48 jam setelah diumumkan.

Putaran pertama pemilihan presiden dijadwalkan dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2012.[ian]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA