RMOL. Perempuan warga Jepang divonis mati Pengadilan SeÂlangor, Malaysia, karena kedaÂpatan membawa sabu-sabu, kemarin. Mariko Takeuchi (37) yang berprofesi sebagai peraÂwat ini mengaku dijebak warga Iran untuk membawa barang haram itu di koper.
Menurut pengacaranya, MoÂhamad Rafik Rahim, Takeuchi akan mengajukan banding karena menilai hukuman terÂsebut tidak adil. Dia mengaÂtaÂkan kliennya diperalat warga negara Iran untuk membawa koÂper berisi sabu-sabu seberat 3,5 kilogram ke Malaysia. Takeuchi menjadi warga neÂgara Jepang pertama yang diadili di Malaysia atas kasus penyelundupan obat terlarang. Penyelundupan narkoba wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara gantung di Malaysia.
Takeuchi ditahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 30 Oktober 2009. Saat itu, dia baru saja tiba di Malaysia dari Dubai. Menurut petugas bea dan cukai Malaysia, Dubai seringkali menjadi tempat transit perdagangan obat-obatÂan ke Malaysia, untuk kemuÂdian dikirimkan kembali ke beberapa negara, di antaranya Australia.
Takeuchi mengaku, dalam kunjungannye ke Dubai, dia bertemu Alex, supir yang minÂta bantuan membawakan tas bajunya ke Malasyia. Dalam penilaiannya, Hakim Datuk Siti Mariah Ahmad menepis keterangan Takeuchi.
Saat ini di Malaysia, terdapat 700 tahanan tervonis mati. Lebih dari dua per tiga tahanan terÂsebut adalah pelaku kasus perÂdagaÂngan narkoba. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: