Purbaya mengatakan, besaran dividen tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini tinggal menunggu pelaksanaan transfer dana dari Danantara.
"Sudah dibahas (bersama CEO Danantara Rosan Roeslani) sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Purbaya menilai kenaikan setoran dividen tersebut menjadi kabar baik bagi kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, penerimaan dividen yang diterima negara pada tahun-tahun sebelumnya hanya berada di kisaran Rp90 triliun.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi malah nambah," jelasnya .
Namun, Purbaya belum dapat memastikan apakah Danantara akan kembali menyetorkan dividen dengan nominal yang sama pada 2027.
Ia mengatakan keputusan mengenai besaran setoran dividen tahun depan masih bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo.
"Belum, ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus, Danantaranya keuntungannya meningkat, fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan," tuturnya.
Purbaya memastikan dana tersebut akan disetor tahun ini, yang dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BERITA TERKAIT: